Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Standar Pelayanan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai layanan di bidang ketahanan pangan, antara lain:

Klik link dibawah ini utk Dokumen Standar Pelayanan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu!!!



